DLH DKI Ungkap Jakarta Timur Wilayah Dengan Pencemaran Udara Tertinggi

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 27 September 2023 | 09:26 WIB
Ilustrasi. Cerobong industri. (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi. Cerobong industri. (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Satuan tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap cerobong pabrik yang berada di wilayah Jakarta Timur.

Hal itu dilakukan seiring banyaknya industri di wilayah tersebut yang berpotensi menjadi salah satu penyumbang pencemar udara di wilayah Ibu Kota.

“Wilayah Jakarta Timur memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya yang diterima, Rabu 27 September 2023.

Asep menjelaskan, fokus Satgas PPU saat ini mengawasi industri yang masih menggunakan bahan bakar batubara dalam operasionalnya, terutama di wilayah yang memiliki kawasan Industri seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

"Jadi kita harus awasi secara menyeluruh semua industri terutama yang masih menggunakan batubara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI yang pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, berdasarkan data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH DKI Jakarta menunjukan Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) paling tinggi dibanding wilayah lainnya.

Maka dari itu, kata Asep, industri yang berpotensi mencemari udara akan diawasi dengan ketat. Selain itu, apabila industri tersebut terbukti melanggar juga akan dikenakan sanksi.

“Kalau begitu, semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar jelas akan kami sanksi bahkan sampai pencabutan izin lingkungan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI