IPW: Polda Kaltara Terburu-buru Sebut Ada Kelalaian Terkait Tewasnya Brigadir Setyo
SinPo.id - Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terburu-buru menyebutkan dugaan kelalaian dalam tewasnya Brigadir Setyo Herlambang (SH) yang merupakan ajudan atau Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
"Pernyataan Polda Kaltara yang mengatakan adanya kelalaian itu terlalu terburu-buru. Mengesankan mau mengarahkan pada satu titik kesalahan daripada anggotanya Brigadir SH,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 26 September 2023.
Menurut Sugeng, Brigadir SH merupakan anggota Satuan Brimob yang suda terlatih dalam menggunakan dan merawat senjata api. Pasalnya, mereka telah dibekali ilmu dalam memeriksa dan merawat senjata.
"Kelalaian kemungkinan kecil sekali karena anggota Brimob sudah terlatih dalam menggunakan senjata dan merawat senjata,” tuturnya.
Lebih jauh, Sugeng mengatakan, pihaknya mendorong agar kasus ini diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, Brigadir Setyo Herlambang, ditemukan tewas di rumah dinas pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA. Setyo tewas diduga akibat kelalaian saat membersihkan senjata api.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan korban merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara, yang kini sedang diperbantukan sebagai ajudan Kapolda Kaltara.
Di rumah dinas dalam kamar korban HS ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas," kata Budi dalam keterangannya pada Jumat, 22 September 2023.
"Hasil pemeriksaan awal tim dokkes Polda Kaltara bahwa korban HS tidak ditemukan denyut nadi," sambungnya.