Pengamanan TPS, Polri: Tergantung Tingkat Kerawanan
SinPo.id - Polri menyiapkan pola pengamanan TPS (tempat pemungutan suara) sesuai dengan tingkat kerawanan. Pola pengamanan ini akan diterapkan dalam rangka pengamanan pemilu serentak tahun 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, pola pengamanan TPS akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu TPS kurang rawan, TPS rawan, dan TPS sangat rawan.
“Pola pengamanan TPS akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 September 2023
Dalam hal ini Polri menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Mantap Brata 2023-2024”, yang dilaksanakan selama 222 hari.
Menurut Ramadhan, operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dengan didukung kegiatan penegakan hukum, humas, dan banops.
“Pola operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dengan didukung kegiatan penegakan hukum, humas, dan banops. Sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif diseluruh wilayah kesatuan republik indonesia,” katanya.
Operasi Mantap Brata 2023-2024 dipimpin oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran selaku Kaops dan dibantu oleh Dankor Brimob Polri Komjen Pol Anang Revandoko selaku Wakaops.
Di tingkat Mabes Polri terdapat sembilan satgas, di tingkat Polda tujuh satgas, dan di tingkat Polres ada enam satgas. Sementara itu, Satgasops pusat terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Pam Capres dan Cawapres, Satgas Anti Teror, Satgas Pengamanan TPS Luar Negeri, Satgas Humas, dan Satgas Banops.
“Jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 yaitu Mabes Polri 2.130 personel. Kekuatan personel Polda disesuaikan dengan anggaran Ops Mantap Brata 2023-2024 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023-2024 yang ada di masing-masing Polda dan Polres,” ucapnya.