Cak Imin: PKB Sebenarnya Menolak Pilkada Dimajukan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 23 September 2023 | 17:01 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (SinPo.id/Tim Media)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (SinPo.id/Tim Media)

SinPo.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan pada dasarnya partainya menolak Pilkada 2024 dimajukan. Berdasarkan rapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat memajukan pilkada ke September 2024.

"Sebetulnya PKB menolak pemajuan pilkada," ujar Cak Imin di Jakarta, Sabtu, 22 September 2023.

Kendati begitu, Cak Imin menyerahkan hasil keputusan jadwal pilkada kepada DPR dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI itu mengaku tak masalah jika pilkada dimajukan.

"Tapi serahkan sepenuhnya fraksi-fraksi, apakah disepakati maju atau tetap jadwal itu saya kira nggak masalah sih," ucap dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada ke Komisi II DPR RI untuk mengubah jadwal pilkada serentak. Tito mengusulkan pilkada serentak dilakukan pada September 2024 atau dua bulan lebih cepat dari yang ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama KPU hingga Bawaslu, Rabu, 20 September 2023. Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

"Adapun pilihan waktu pemungutan suara pilkada serentak tahun 2024 disarankan pada bulan September 2024. Ini juga untuk pertimbangan bahwa ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, ada waktu lebih kurang 3 bulan untuk menyelesaikan mulai dari proses untuk rekapitulasi dan pleno penentuan pemenang," kata Tito dalam rapat.

Menurutnya pengusulan percepatan pilkada itu juga perlu diantisipasi jika terjadi pilpres dua putaran di bulan Juni. Dia juga mengatakan majunya waktu pilkada itu akan mempercepat pelantikan kepala daerah.

"Dengan memajukan pemungutan suara pada bulan September 2024 maka akan mempercepat sekali lagi pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih tahun 2024, yaitu setidaknya tanggal 1 Januari 2025," kata Tito.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI