Presiden Jokowi Siapkan Aturan Untuk TikTok Shop
SinPo.id - Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi mengatakan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan perdagangan elektronik atau e-commerce berbasis sosial media. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait keluhan pedagang yang pendapatannya anjlok karena adanya TikTok Shop.
"Ini baru disiapkan (aturannya), itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi, Sabtu, 23 September 2023.
Menurut Jokowi mengakui dampak bisnis e-commerce berbasis sosial media telah membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah hingga pasar konvensional menjadi anjlok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, seharusnya platform sosial media yang ada tidak difungsikan juga sebagai sarana perniagaan yang berdampak pada UMKM dan pasar konvensional.
"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan itu," ujar Jokowi menjelaskan.
Ia memastikan regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur fungsi aplikasi itu sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.
"Mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media," katanya.
Sebelumnya, para pedagang UMKM dan pasar konvensional mengeluhkan sepinya pembeli belakangan ini. Hal itu disebabkan keberadaan TikTok Shop yang disebut merugikan.
Mereka mengeluhkan penjualan yang sepi karena sebagian besar perdagangan kini dilakukan melalui TikTok Shop. Para pedagang mengalami penurunan omzet karena tidak dapat bersaing dengan aktivitas berdagang di TikTok Shop.