Diduga Timbulkan Polusi, Pemprov DKI Pantau Dua Pabrik Olahan Kelapa Sawit di Jaktim
SinPo.id - Satuan tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta memantau dua cerobong pabrik milik perusahaan pengolahan kelapa sawit di Jakarta Timur. Langkah itu bagian pengawasan terhadap industri berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi dan mencemari udara.
"Satgas secara rutin mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta. Dalam tim itu juga disertakan para penguji laboratorium yang menguji emisi langsung ke sumbernya," kata Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto, Jumat, 22 September 2023.
Asep mengatakan operasi itu merupakan pengawasan rutin dalam rangka inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Saat ini DLH DKI Jakarta terus memantau industri yang masih menggunakan bahan bakar batubara. Terlebih, hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi adalah industri yang berhubungan dengan batubara.
"Jadi kita harus awasi secara menyeluruh semua industri yang masih menggunakan batubara,” ujar Asep menambahkan.
Menurut Asep Pemprov DKI Jakarta mentargetkan 2030 semua industri harus rendah emisi sesuai, Kepgub 576 tahun 2023. Sedangkan Satgas akan memperketat pengawasan pemenuhan baku mutu emisi pada sumber tidak bergerak seperti cerobong di industri.
"Serta memperluas jangkauan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat sebagai bentuk pengendalian emisi dari sumber bergerak," katanya.
Sebelumnya, DLH DKI Jakarta memberikan sanksi adminiatratif kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ, yang berlokasi di Jakarta Utara. Sanksi dikeluarkan karena perusahaan tidak taat dalam memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak pada cerobongnya.
Tim Satgas menemukan pelanggaran pada PT AAJ yang berpotensi berdampak pada pencemaran udara di Jakarta.