Hoaks Prabowo Tampar Wamentan, Noel Siap Laporkan Hasto Kristiyanto

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 21 September 2023 | 18:59 WIB
Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (SinPo.id/ Ashar)
Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Umum Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer atau sering disapa Noel menegaskan pihaknya tengah mempersiapkan materi untuk melaporkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke polisi terkait isu Prabowo Subianto menampar dan cekik Wamentan. 

"Jadi sekali lagi kami pertegas, Hasto juga bagian yang akan kita laporkan. Tapi kita lagi menyiapkan, merumuskan langkah-langkah hukum seperti apa. tapi yang pasti kita akan melaporkannya," kata Noel kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 21 September 2023.

Menurut dia, pelaporan terhadap pihak-pihaknya yang menyebarkan berita bohong ini bukan perintah dari Prabowo. Dia menyebut hanya berkewajiban menjaga demokrasi berjalan dengan baik. 

"Saya nggak ada urusan dengan Pak Prabowo setuju atau tidak. Tapi kami punya komitmen menjalankan perintah konstitusi dan menjaga demokrasi," tuturnya. 

Terkait apakah penyebar isu tersebut dibayar oleh seseorang, Noel pun tidak mau ambil pusing. Dia mengatakan, bahwa penyebaran berita bohong merusak alam demokrasi. 

"Soal mereka dibayar atau tidak itu bukan urusan saya. biarkan mereka yang menerima duit itu atau tidak, saya tidak mau menyampaikan hal itu. Yang jelas, tindakan mereka jelas melanggar norma-norma yang sudah kita sepakati di 2024," ujar Noel. 

Sebelumnya, Relawan Prabowo Mania 08 mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan Alifurrahman dari Seword TV, Adi Kurniawan dari Logika Katalog, dan Rudi S Kamri dari kanal anak bangsa terkait isu Prabowo Subianto menampar dan cekik Wamentan.

Noel menyebut jika ketiga orang tersebut dilaporkan lantaran penyebaran berita bohong.

"Kita melakukan tindakan atau upaya hukum kepada mereka yang ikut serta dan turut serta menyebarkan berita kebohongan ini," ujar Noel kepada wartawan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI