Presiden Jokowi Bentuk Panitia Nasional Piala Dunia U-17
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Panitia Nasional penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023 yang akan berlangsung di Indonesia. Hal tersebut diputuskan Jokowi melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 22 tahun 2023.
Panitia nasional terdiri jajaran kementerian dan lembaga untuk mendukung penyelenggaraan acara tersebut. Keppres itu berlaku pada 19 September 2023.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan Federation Intemationale de Football Associatian Under 17 World Cup Tahun 2023 melalui pembentukan panitia nasional," tulis Keppres yang dikutip Kamis, 21 September 2023.
Panitia nasional akan bertugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 yang berlangsung pada November dan Desember 2023 mendatang. Ajang olah raga internasional itu akan berlangsung di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sedangkan panitia nasional Piala Dunia U-17 terdiri dari panitia pengarah serta panitia pelaksana. Panitia nasional bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
Panitia pengarah akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Kemudian, anggotanya terdiri dari Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Luar Negeri.
Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tenknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Perdagangan; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika.
Kemudian Menteri PPN/Kepala Bappenas; Menteri BUMN; dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Sekretaris Kabinet; Jaksa Agung; Panglima TNI; Kapolri, Kepala BPKP; dan Kepala LKPP.
Sedangkan panitia pelaksana terdiri dari panitia pelaksana bidang dukungan penyelenggaraan yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga; Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana yakni Menteri PUPR; serta Panitia Pelaksana (Local Organizing Committee/LOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia yakni Ketua Umum PSSI.