DPR Sebut Program Listrik Desa Merupakan Keharusan
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Y. Manurung, mengatakan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk program Listrik Desa tersebut merupakan sebuah keharusan.
"Kalau PLN menurut saya ini bukan soal prioritas listrik desa, ini soal keharusan. Nah, jadi agak beda nih ini soal keharusan," kata Martin, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 September 2023.
Menurutnya, kebutuhan akan listrik merupakan hak dasar warga negara yang harus dipenuhi. Namun masih banyaknya desa di Sumatera Utara yang belum teraliri listrik.
"Jadi total 86 Desa di seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Nias sendiri 86 desa yang masuk dalam program bapak (Program Listrik Desa)," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menyetujui usulan PMN untuk PT PLN tahun 2024 sebesar Rp5,86 triliun guna melistriki 2.097 desa di seluruh Indonesia. Sehingga masyarakat di seluruh Indonesia dapat merasakan listrik hingga pelosok sekalipun.
"Karena ini akan sangat sensitif (permasalahan belum meratanya listrik di Indonesia), orang gelap-gelap, kita di sini meresmikan kereta cepat atau yang canggih-canggih," jelasnya.