Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Telah Periksa 38 Saksi

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 20 September 2023 | 20:02 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa 38 saksi terkait dugaan TPPU Panji.

"Pemeriksaan 38 orang saksi termasuk pihak yayasan, dan pihak lain terkait APG (Panji Gumilang)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu, 20 September 2023.

Whisnu berujar, pemeriksaan dugaan TPPU Panji  masih terus berjalan. Pihaknya, kata dia, akan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dalam waktu dekat.

"Melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak yayasan dan pihak terkait lainnya," tuturnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah resmi meningkatkan perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang ke tahap penyidikan. 

"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” tutur Whisnu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI