Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Usai DKI Ganti Jadi DKJ, Sekda: Butuh Anggaran Besar
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) seluruh warga Jakarta. Cetak ulang ini untuk penyesuaian setelah Jakarta berganti status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan membutuhkan anggaran cukup besar untuk pelaksanaan perekaman ulang e-KTP-el warga Jakarta.
"Sebenernya otomatis kalo DKI ganti kan semua judulnya pasti ganti jadi DKJ. Saya belum pernah rapat soal ini, tapi ini otomatis. Kita akan bahas teknis karena butuh anggaran besar," kata Joko dalam keterangannya, Rabu, 20 September 2023.
Joko mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta juga tetap menampung usulan untuk tidak perlu melakukan pergantian KTP warga saat ibu kota sudah berpindah ke Kalimantan.
"Semua masukan kita terima. Mana yang nanti bisa kita terapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengonfirmasi bahwa berubahnya status DKI menjadi DKJ memang akan diikuti dengan penggantian KTP milik warga.
"Memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKI. Hal ini dengan cara cetak ulang kartu tanda penduduk elektronik," kata Budi dalam keterangannya.
Menurut Budi, cetak ulang KTP-el akan dilakukan secara berkelanjutan. Mengingat jumlah warga Jakarta yang begitu banyak.
"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap hal ini karena agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya," ucapnya.