Korupsi Infrastruktur

Tersangka Baru Korupsi Tol MBZ, Kejagung Tetapkan Direktur PT BTU Solfiah Balfas

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 20 September 2023 | 10:30 WIB
Tersangka korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol MBZ, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas  (SinPo.id/ Sigit Nuryasin)po
Tersangka korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol MBZ, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas  (SinPo.id/ Sigit Nuryasin)po

SinPo.id -  Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Satu tersangka baru itu, yakni Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama (BTU) , Sofiah Balfas (SB).

"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif tim penyidik pada hari ini menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, SB, sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa, 19 September 2023 malam.

Menurut Kuntadi, penyidik menemukan bukti dugaan tersangka menggunakan perannya untuk melakukan pemufakatan jahat mengatur dan mengubah spesifikasi barang terkait proyek tol MBZ tersebut.

"Bahwa yang bersangkutan (SB) bersama-sama melakukan permufakatan jahat merubah dan mengatur spesifikasi pengadaan barangnya sehingga mengarah pada barang-barang yang dapat dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan," ungkap Kuntadi menambahkan.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed atau MBZ), pada Rabu, 13 September 2023.

Sebelumnya Kejagung meningkatkan status dugaan korupsi proyek jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) Waskita Karya ke tahap penyidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, proyek pada periode 2016-2017 tersebut bernilai lebih dari Rp13 triliun.  Namun dalam penyelidikan menemukan dugaan korupsi tersebut kurang lebih Rp1,5 triliun.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI