Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Jadi Tersangka

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 19 September 2023 | 11:14 WIB
Selebgram Makassar Nur Utami. (SinPo.id/Dok. Istimewa)
Selebgram Makassar Nur Utami. (SinPo.id/Dok. Istimewa)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan selebgram Nur Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) jaringan Fredy Pratama.

Nur diduga menikmati uang tersebut dari suaminya berinisial S, yang merupakan koordinator jaringan Fredy di Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Jayadi mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap selebgram Nur Utami. 

"Terhitung kemarin, hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," kata Jayadi dalam keterangannya pada Selasa, 19 September 2023.

Menurut Jayadi, Bareskrim berhasil menyita aset Nur Utami senilai Rp7 miliar. Sedangkan suami Nur Utami, S saat ini masih buron pihak Kepolisian. "Total asetnya lebih kurang kami hitung sekitar 6-7 miliar," tuturnya, 

Dia berujar, aset-aset yang berhasil disita diantaranya mobil Alphard, Hilux, HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya. Selain itu, Jayadi juga menyebut ada sejumlah barang mewah milik Nur Utami yang turut disita. 

"Kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes dan beberapa jenis barang yang lainnya," ungkap dia. 

Lebih jauh, Jayadi mengungkapkan, penyidik juga tengah memproses penyitaan dan pemblokiran tanah serta rekening milik Nur Utami. 

"Di samping itu juga, kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI