Tangkap 457 Tersangka Narkoba, Polda Sumut akan 'Setrika' Oknum yang Bekingi Bandar

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 18 September 2023 | 23:34 WIB
Mapolda Sumut (SinPo.id/ Humas Polri)
Mapolda Sumut (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polda Sumut bersama Polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara selama sepekan, terhitung dari 12-18 September 2023. Dalam pengungkapan tersebut, 457 tersangka berhasil ditangkap.

“Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak sembilan orang dan jaringan 362 orang,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, dikutip dari laman resmi Polri, Senin 18 September 2023.

Ditegaskannya, Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

“Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan ‘menyetrika’ pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba,” kata dia.

Ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel, kata Sonny, berasal dari 351 kasus tindak pidana narkotika.

“Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir,” terangnya.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Sonny mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp61,26 juta hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.

“Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI