Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Pengusaha Kain di Tambora Jakbar

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 16 September 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah pengusaha kain di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial R berusia 37 tahun membobol rumah milik korban inisial H pada siang hari.

"Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Sabtu, 16 September 2023.

Menurut Putra, pencurian diketahui berawal saat korban melihat kondisi dua mesin potong kain di rumahnya telah hilang. “Korban diketahui seorang pengusaha jasa potong kain. Saat pelaku melakukan pencuriannya, korban dan keluarganya berada di lantai tiga rumah,” ujar Putra menambahkan.

Korban kemudian melihat rekaman CCTV di lokasi yang hasilnya menunjukkan terlihat pelaku membuka pintu depan dengan cara merusak hingga membawa dua unit mesin potong kain dan melarikan diri menggunakan bajaj.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Tambora. Berbekal laporan korban hingga olah tempat kejadian perkara di lokasi, polisi berhasil menangkap pelaku di Tanjung Duren.

"Berbekal beberapa petunjuk yang didapat dari CCTV, terutama dari bajaj yang digunakan pelaku untuk membawa kabur hasil curiannya, unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya," kata Putra menjelaskan. 

Pelaku ditangkap pada Kamis, 14 September 2023. Polisi juga menyita dua mesin potong kain yang dicuri pelaku. "Termasuk barang bukti dua mesin potong kain yang dicuri pelaku telah disita oleh unit Reskrim Polsek Tambora," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI