Tangkap Joki Curanmor di Ciledug, Polisi Buru Satu Pelaku Lain

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 14 September 2023 | 17:38 WIB
Ilustrasi curanmor (SinPo.id/ NTMC Polri)
Ilustrasi curanmor (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berhasil ditangkap saat tengah mengendarai motor korban.

Pelaku tersebut berinisial S (24) berperan sebagai joki. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain berperan sebagai pemetik.

Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan pelaku ditangkap berdasar hasil analisa terhadap rekaman CCTV. Polisi juga melakukan Cek TKP dan penyelidikan di lapangan.

“Kedua pelaku tersebut sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug dengan menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama,” kata Diorisha dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 14 September 2023.

Sebelum ditangkap, kata Diorisha, pelaku beraksi di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Polisi mendapat ciri-ciri pelaku dan motor yang digondol berdasarkan laporan korban RH.

“Pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban, pada Rabu 13 September 2023, kemarin,” ungkapnya.

Diorisha menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran.

“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI