Tangani 836 Laporan, Satgas TPPO Polri Tangkap 1.004 Tersangka

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 14 September 2023 | 16:08 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, Polri terus menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tercatat sejak periode 5 Juni hingga 13 September 2023, Satgas TPPO mendapat sebanyak 836 laporan.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.618 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.004 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 14 September 2023.

Sementara itu modus yang dilakukan sebagai Pekerja migran/ pembantu rumah tangga (PRT) masih paling banyak di lakukan yaitu ada 520 kasus.

“Modus yang dilakukan antara lain pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 520, ABK sebanyak 7, PSK sebanyak 278, eksploitasi anak sebanyak 69,” jelasnya

Ramadhan mengaklaim, pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO bertugas untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas.

“Polri akan terus berupaya untuk memberantas TPPO secara tuntas dan memberikan perlindungan kepada korban TPPO,” kata Ramadhan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI