Pemilik Kojic Plankton Somasi Influencer yang Diduga Black Campaign

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 September 2023 | 18:35 WIB
Pemilik Kojic Plankton, Sendi Siswanto melayangkan somasi terbuka dan ancaman gugatan hukum kepada pihak yang melakukan black campaign. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Pemilik Kojic Plankton, Sendi Siswanto melayangkan somasi terbuka dan ancaman gugatan hukum kepada pihak yang melakukan black campaign. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Pemilik merek sabun Kojic Plankton, Sendi Siswanto melayangkan somasi terbuka dan ancaman gugatan hukum kepada para pembuat konten, Tiktokers, agensi, dan semua pihak yang masih melakukan promosi dengan cara black campaign atau kampanye hitam serta para pemalsu Kojic Plankton.

Sendi mengatakan bahwa pihaknya menemukan cara-cara promosi merek sabun tertentu dengan melakukan black campaign terhadap Kojic Plankton. Menurutnya merek dan bentuk kemasan sabun tersebut menyerupai Kojic Plankton di media sosial.

“Memberikan somasi terbuka kepada brand-brand sejenis, para affiliator, para Tiktokers, agensi dan seluruh pihak yang masih memasarkan produk dengan cara menghubungkan dengan produk Kojic Plankton dengan produk yang lain dan untuk para pemalsu produk Kojic Plankton, kami tegaskan mulai hari ini kami akan mengambil langkah yang serius dan menuntut anda baik secara perdata maupun pidana,” kata kuasa hukum Sendir, Rozhi Ananda Sitepu, dalam siaran pers yang diterima SinPo.id pada Selasa, 12 September 2023.

Sendi mengaku dirinya bersama timnya telah menelusuri sejumlah toko online yang menjual produk palsu Kojic Plankton, serta akun-akun di media sosial TikTok yang kerap mempromosikan produk dengan menghubung-hubungkan produk Kojic Plankton dengan produk yang memiliki kemiripan dengan produknya.

Menurut Sendi, ada juga pihak yang diduga dengan sadar menggunakan hashtag nama brand dari Kojic Plankton yang berbunyi #kojicplankton. 

Ia juga menyebut pihak tersebut kerap membandingkan produk Kojic Plankton dengan memberikan informasi bahwa Kojic Plankton memiliki keterkaitan dengan produk tersebut.

“Saya selaku pemilik Kojic Plankton merasa sangat dirugikan dengan adanya pihak-pihak yang memasarkan produk dengan cara menghubungkan atau black campaign merk kami yaitu Kojic Plankton, dengan menyebarkan berita hoaks tentang Kojic Plankton dan dengan adanya para pemalsu produk Kojic Plankton," katanya.

"Saya sudah meminta kuasa hukum saya untuk menuntut pihak-pihak yang merugikan saya baik melalui pidana maupun secara perdata,” kata Sendi dalam konferensi pers yang sama," sambungnya.

Sendi dan timnya telah melayangkan somasi ke pihak-pihak terkait pada Agustus 2023 lalu, namun hasilnya minim. Kuasa hukum Sendi lainnya, Rahman Syawal Rusman, juga membenarkan soal somasi tersebut.

“Kami berharap agar masyarakat tidak terkecoh produk palsu dengan kemasan menyerupai, harus pandai-pandai, teliti dan satu lagi untuk content creator, berhati hati dalam berucap, terutama dalam mempromosikan barang,” kata Rahman.

Pesohor Vicky Prasetyo, yang juga merupakan Brand Ambassador dari produk Kojic Plankton, juga buka suara soal ini. Dalam siaran pers yang sama, Vicky bercerita bahwa banyak pengguna atau konsumen yang bertanya kepada dirinya soal kebenaran informasi perubahan kemasan Kojic Plankton. 

“Ataupun hal-hal lain yang sebenarnya itu bukan produk klien kami yang sebenarnya,” katanya.

“Untuk lainnya yang memang banyak juga yang menggunakan promosi menggunakan cara yang tidak baik atau hal yang merugikan produk klien kami, wajar saja, penjualan produk Kojic Plankton meroket setiap bulannya, tapi tetap kami akan proses secara hukum. Semoga kedepannya buat konsumen-konsumen lebih dewasa dan lebih cerdas dalam memilih produk” tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI