Soal Kasus Rempang, Komnas HAM Ingatkan Semua Pihak Junjung Tinggi HAM
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan negara untuk menjunjung tinggi HAM. Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro merespons kasus dugaan tindakan represif aparat terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Komnas HAM mengajak semua pihak, baik negara maupun sektor swasta untuk menjunjung tinggi HAM," kata Atnike dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 12 September 2023.
Ia bilang, Komnas HAM bakal terus mengawal persoalan Pulau Rempang dan Pulau Galang untuk memastikan penenuhan dan perlindungan HAM di kawasan tersebut.
Atnike pun meminta aparat pemerintah dan aparat penegak hukum mengedepankan prinsip HAM dalam penanganan dan menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat.
"Kepada masyarakat agar turut menjaga kententraman guna mencegah eskalasi konflik," imbuhnya.
Atnike juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis dalam merespons persoalan ini.
Komnas HAM, menurutnya, berharap pemerintah segera memberikan pemulihan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang mengalami trauma.
"Indonesia harus terus mengembangkan strategi pembangunan yang mempertemukan people, planet, profit," tutur Atnike.
Diketahui, terjadi konflik antara kepolisian dengan masyarakat adat di 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau. Mereka terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.
Kejadian bermula ketika beredar kabar di antara warga Rempang pada Rabu, 6 September 2023, saat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) beserta pihak berwenang akan memaksa masuk ke Rempang untuk melakukan pengukuran.
Pada Kamis, 7 September 2023 pukul 09:51 WIB, warga melihat ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Ditpam Batam membentuk barisan di depan Jembatan 4 Balerang. Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah warga yang berdiri di ujung jembatan. Kapolresta Balerang Kombes Pol Nugroho dengan pengeras suara meminta warga untuk mundur.
Ketika aparat mulai merangsek masuk ke kampung, terjadi lemparan batu dari arah warga. Aparat membalasnya dengan menyiramkan air dan menembakkan gas air mata. Gas air mata dilaporkan masuk ke kawasan sekolah, yaitu SMP 33 Galang dan SD 24 Galang.