APBD DKI Jakarta 2023 Turun hingga Rp5 Triliun, Heru Budi Lakukan Penyesuaian
SinPo.id - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023 menurun sekitar Rp5 triliun dibandingkan penetapan APBD tahun 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa awalnya total Rancangan Perubahan APBD 2023 ditargetkan Rp83,78 triliun. Namun, saat ini yang telah disepakati sebesar Rp78,72 triliun.
"Menurun sebesar 6,04 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," kata Heru saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, dikutip Selasa, 12 September 2023.
Heru menjelaskan, rincian pendapatan daerah pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp69,83 triliun atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya, yaitu Rp74,38 triliun.
Nilai pendapatan daerah yang disesuaikan ini diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp48,25 triliun, pendapatan transfer Rp19,59 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,99 triliun.
Kemudian, Heru juga menjelaskan bahwa Rencana PAD diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp43 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp462,11 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp538,56 miliar, serta Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp4,24 triliun.
Sedangkan, Pendapatan Transfer diharapkan sebesar Rp19,59 triliun berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Selanjutnya, untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diharapkan sebesar Rp1,99 triliun berasal dari Pendapatan Hibah, penerusan MRT dan dari Jasa Raharja atau Pemerintah Pusat.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan, belanja daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 71,31 triliun, atau menurun sebesar 4,43 persen, dibandingkan dengan Penetapan APBD tahun 2023 sebesar Rp 74,61 triliun.
"Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," tandasnya.