Ratas Penanganan Narkoba, Jokowi Soroti Keterlibatan Oknum Penegak Hukum

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 11 September 2023 | 21:04 WIB
Presiden Jokowi saat memimpin ratas penanganan narkoba di Istana Negara (SinPo.id/ Setkab)
Presiden Jokowi saat memimpin ratas penanganan narkoba di Istana Negara (SinPo.id/ Setkab)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti banyaknya oknum aparat penegak hukum terlibat dalam tindak pidana narkotika. Untuk itu, Jokowi berharap adanya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam arahannya saat memimpin rapat terbatas mengenai Penanganan Narkoba, di Istana Merdeka, Jakarta.

"Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera. Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin 11 September 2023.

Jokowi mengungkapkan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sebanyak 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Akibatnya kapasitas di lembaga pemasyarakatan terus meningkat.

Atas dasar itu, Jokowi mengajak para pemangku kepentingan untuk mencari terobosan. "Saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan di fasilitas lain seperti di Resimen Induk Daerah Militer di setiap kota, sesuai saran dari Pangdam.

Menurutnya, dengan menggunakan Rindam sebagai sarana rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, diharapkan over kapasitas lapas dapat terbantu.

"Mereka punya kapasitas kurang lebih 300-an, 500-an yang bisa direhab di situ. Namun nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa," paparnya.

Selanjutnya, Jokowi menyebut pencegahan masuknya narkoba juga perlu untuk ditinjau ulang. Ia mengatakan perlunya pengetatan jalur-jalur yang berpotensi sebagai tempat penyelundupan narkoba.

"Saya kira mengenai pencegahan, terutama penyelundupan masuknya narkobanya betul-betul kita urut benar, nggak di semua provinsi dulu lah, mungkin 5 besar, provinsi 5 besar yang narkobanya paling tinggi, atau 10 besar, kita fokuskan di situ," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI