DPR Minta Gaya Hedon Istri Polisi Ditindak Sebelum Viral

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 09 September 2023 | 22:38 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta gaya hedon istri polisi ditindak sebelum viral. Apalagi, kehidupan glamor hedon itu membuat masyarakat resah.

Ini disampaikan Gilang menanggapi sikap arogan istri seorang anggota polisi berpangkat Bripka di Probolinggo. Aksi perempuan yang berprofesi sebagai seleb Tiktok itu dinilai arogan, parahnya memanfaatkan fasilitas negara untuk menunjang gaya hidup mewahnya.

"Integritas dan kesahajaan kepolisian adalah fondasi utama dari sebuah sistem penegakan hukum yang kuat dan dapat dipercaya. Namun, isu penyalahgunaan fasilitas negara dan wewenang oleh oknum polisi dan anggota keluarganya semakin meresahkan dan memprihatinkan," kata Gilang dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 9 September 2023.

Gilang bahkan menyesalkan aksi perempuan bernama Lulul Sofiatul Jannah yang mem-bully seorang siswi magang di sebuah toko itu direkam oleh sang suaminya Bripka Muhammad Nuril yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Binmas di Polsek Tiris Polres Probolinggo.

"Bahkan dia turut memfasilitasi dan mendukung aksi istrinya. Baik saat mem-bully seorang siswa, atau ketika menggunakan fasilitas negara. Sangat, sangat tidak terpuji," kata dia.

Menurut dia, Nuril seharusnya bisa lebih bijak menyikap perilaku istrinya. Terlebih, kelakukan hedon Luluk itu bisa berimbas pada karier Nuril di Polri.

"Sebenarnya sangat disayangkan, bertahun-tahun merintis karir di kepolisian tapi harus dicopot dampak perbuatan istrinya. Tapi memang hal tersebut penting karena anggota kepolisian punya tanggung jawab moral kepada publik," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mendukung sanksi tegas yang diberikan Polri kepada Nuril. Gilang juga mengingatkan kejadian ini harus menjadi warning bagi anggota polisi lainnya. 

"Sanksi tegas yang diberikan sudah tepat karena anggota polisi dan seorang Ibu Bhayangkari tidak semestinya melakukan hal tersebut. Tentunya ini juga jadi warning bagi anggota kepolisian lainnya," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu.

Sebelumnya, aksi seorang istri oknum anggota kepolisian yang memanfaatkan pengawalan Patwal Polri untuk keperluan kegiatan hedonistiknya viral di media sosial. Video Luluk jadi sorotan karena memamerkan kehidupan mewah dengan mengendarai mobil Alphard dikawal dua mobil patwal Polisi.

Aktivitas tidak terpuji Luluk diketahui usai aksinya melakukan perundungan kepada seorang siswi magang. Dalam video yang beredar, Luluk tampak membentak dan memarahi seorang siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan karena merasa tidak puas dengan pelayanan sang siswi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI