DPR Tunggu Penjelasan KPU Soal Usulan Memajukan Waktu Pendaftaran Capres

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 09 September 2023 | 21:22 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Sinpo.id/DPR)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait usulan memajukan jadwal pendftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawaprea).

"Nanti akan kami minta penjelasan lebih detail dari KPU pada saat Rapat Konsultasi sebelum PKPU soal itu disetujui," kata Doli kepada wartawan, Jakarta pada Sabtu, 9 September 2023.

Menurut dia, waktu pendaftaran yang diagendakan sekarang masih sesuai dengan Perppu tentang Pemilu. "Waktu pendaftaran itu sudah sesuai dengan Perppu tentang Pemilu yang diterbitkan beberapa waktu lalu," kata Doli.

Kendati begitu, Politikus Partai Golkar itu belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil KPU. Komisi II DPR masih menunggu surat pengajuan dari KPU.

"Belum (jadwal rapat konsultasi), menunggu surat pengajuan dari KPU," ujarnya.

Berdasarkan draf PKPU, jadwal pengumuman pendaftaran dimulai pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara masa pendaftaran direncanakan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

Padahal sebelumnya masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI