Terkait Keputusan MK, Wakil Ketua Pansus Angket KPK: Keputusan yang Sangat Tepat!
Jakarta, sinpo.id - Taufiqulhadi yang merupakan Wakil Ketua Pansus Angket KPK mengatakan, bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan status Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi objek Angket DPR sudah sangat tepat.
“Saya sangat menghargai keputusan MK ini, dengan demikian mulai saat ini tidak ada lagi keragu-raguan setelah beberapa bulan terombang-ambing tentang fungsi pengawasan DPR terhadap KPK,” kata Anggota Komisi III DPR RI ini kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (9/2/2018).
Politisi NasDem ini melanjutkan, bahwa ada beberapa LSM yang seakan-akan berjuang untuk kebaikan KPK, padahal LSM tersebut berjuang untuk kepentingannya sendiri.
“Ada LSM-LSM tertentu yang statusnya seperti benalu dalam hubungannya dengan KPK, yang berusaha membuat bias. LSM tersebut seakan berjuang untuk kebaikan KPK, padahal LSM itu berjuang untuk kepentingannya sendiri,” paparnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan KPK dapat menjadi objek Hak Angket DPR RI.
Manahan MP. Sitompul selaku Hakim Konstitusi mengatakan, KPK masuk dalam klasifikasi lembaga penunjang di bidang eksekutif. Pasalnya, lembaga anti-rasuah tersebut menjalankan kebijakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan seperti halnya Polri dan Kejaksaan RI.
“Jadi, KPK dapat menjadi objek Hak Angket. DPR dapat menggunakan hak konstitusionalnya hanya untuk mengawasi tugas dan wewenang KPK terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi,” ujar Manahan dalam sidang putusan perkara No. 36/PUU-XV/2017 di Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Taufiq juga mengungkapkan, bahwa ia berharap pada KPK maupun para pendukungnya, melihat keputusan MK itu secara positif.
“Kini saya berharap, baik KPK maupun para pendukungnya mau melihat keputusan MK itu secara positif. Pansus Angket KPK pun dengan senang hati akan mengakhiri tugasnya, dan di ujung tugas Pansus Angket ini, Tuhan ikut campur tangan dengan menujukkan kepada bangsa Indonesia bahwa perlawanan KPK selama ini tidak benar,” harapnya sekaligus mengakhiri.

