KPU DKI Imbau Parpol Segera Buka Rekening Khusus Kampanye
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengimbau partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 agar segera membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Pembukaan RKDK dilakukan sejak parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu sampai dengan satu hari sebelum dimulainya masa kampanye, yakni pada 28 November 2023.
"Kami mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar segera membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya dalan keterangannya, Jumat 8 September 2023.
Dody juga menyampaikan bahwa mekanisme pembukaan RKDK ini, parpol cukup menyampaikan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK kepada KPU Provinsi DKI Jakarta.
Setelah itu, lanjut Dody, KPU Provinsi DKI Jakarta akan membuatkan surat pengantar pembukaan RKDK ke bank yang dituju sesuai surat permohonan dari parpol.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, RKDK merupakan komponen penting dalam penggunaan dana kampanye.
KPU Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan pembukaan RKDK sejak ditetapkannya partai politik peserta Pemilu 2024.
Untuk itu, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi fasilitasi pembukaan RKDK Partai Politik Peserta Pemilu 2024 secara daring pada Kamis, 7 September 2023.
Rapat tersebut guna mengingatkan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta siap memfasilitasi parpol yang terkendala dan membutuhkan bantuan dalam pembukaan RKDK.