Cak Imin Dicecar KPK Selama 5 Jam Soal Korupsi Kemnaker

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 07 September 2023 | 17:02 WIB
Muhaimin Iskandar saat keluar dari kantor KPK (Sinpo.id/Ashar)
Muhaimin Iskandar saat keluar dari kantor KPK (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Politisi PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5 jam di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia dicecar soal kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar jadi insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," kata Cak Imin di kantor KPK Jakarta, 7 September 2023.

Cawapres Anies Baswedan itu enggan bicara banyak soal materi pemeriksaan yang ia jalani. Ia bahkan memilih untuk menyudahi pembicaraan dan pergi meninggalkan KPK.

"Pertanyaan lebih detil ke KPK. Saya cukupkan," kata Cak Imin.

Sebagai informasi, dalam kasus ini kasus yang diusut KPK ini soal pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Dugaan korupsi di Kemnaker terkait sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menjabat sebagai Menaker RI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI