Legislator Dukung Usulan IMEF Kementerian ESDM Dipecah Dua
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendukung usulan Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) untuk memecah Kementerian ESDM menjadi dua, yakni Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara. Dengan begitu, kinerja masing-masing sektor dapat lebih optimal.
"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi itu kan diperoleh dari komoditas minerba, apalagi kalau royalti tambang dibuat lebih progresif maka ketika harga komoditas melambung penerimaan negara akan semakin maksimal," kata Mulyanto, Kamis 7 September 2023.
"Sementara di satu sisi, manajemen pemerintahan sekarang kurang optimal dalam pengelolaan sumber daya minerba ini, terbukti dengan maraknya kasus illegal logging, ekspor ilegal, dokumen terbang, RKAB yang ribet, dan sebagainya," sambungnya.
Bahkan, kata Mulyanto, aparat birokrat juga terlibat menjadi aktor yang turut memuluskan tindakan ilegal tersebut. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor minerba masih tidak optimal. Sehingga apabila dipecah menjadi dua, program hilirisasi minerba dapat dijalankan secara optimal.
Dengan demikian, hilirisasi minerba dapat didorong lebih masif menjadi industrialisasi produk berbasis sumber daya mineral seperti salah satunya baterai listrik. Sementara di sektor energi, pemerintah perlu fokus untuk menyiapkan pengelolaan energi, agar dapat mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060.
"Kita menginginkan bukan saja target NZE tercapai, tetapi juga diperoleh energi dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, serta dengan tingkat kandungan lokal yang semakin meningkat menuju kemandirian," kata Mulyanto menambahkan.
Sebelumnya, IMEF mengusulkan agar Kementerian ESDM dipecah menjadi dua, yaitu Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Batubara. Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat efektivitas dan akuntabilitas dari masing-masing sektor.