Jadi Saksi Korupsi Kemnaker, Harta Cak Imin Tercatat Tembus Rp27 Miliar
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 7 September 2023 memeriksan politisi PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
Berdasarkan pantauan Sinpo.id, Cak Imin saat ini telah tiba di gedung KPK Jakarta dan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik sebagai saksi korupsi.
Ketika hadir memenuhi panggilan, Cak Imin memilih untuk irit bicara saat ditanyai awak media.
"Alhamdulillah," jawab Cak Imin singkat ketika ditanya soal kondisinya kekinian oleh wartawan.
Adapun harta kekayaan Cak Imin yang dilansir dari e-LHKPN KPK, Ketua Umum PKB itu tercatat memiliki harta senilai Rp27.280.500.000.
Jumlah tersebut terdiri dari 5 bidang tanah senilai Rp24.700.000.000 yang seluruhnya tersebar di wilayah Jakarta Selatan.
Selain itu, Cak Imin juga tercatat memiliki sebuah motor merk Piagio senilai Rp9.000.000 dan mobil merk Toyoa Alphard senilai Rp250.000.000.
Kemudian, Cawapres Anies Baswedan itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp171.500.000 ditambah kas dan setara kas yang nilainya menembus Rp2.150.000.000.
Laporan ini dilampirkan Cak Imin pada laporan periodik tahun 2022, dimana terjadi lonjakan yang cukup signifikan dalam 3 tahun terakhir.
Dalam laporan periodik harta kekayaan Cak Imin pada tahun 2020, mantan Menaker RI itu tercatat memiliki harta senilai Rp.26.076.033.733.
Nilai ini hampir dua kali lipat dari laporan sebelumnya di tahun 2019 dimana saat itu Cak Imin tercatat hanya memiliki harta senilai Rp.14.177.300.000.