Kamis Ini, Sidang Putusan Kasus Penganiayaan David Ozora

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 07 September 2023 | 05:33 WIB
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

SinPo.id -  Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora pada Kamis 7 September 2023. Mario Dandy, terdakwa akan mendengarkan putusan.

"Putusan akan dijatuhkan hari Kamis 7 September minggu depan," ujar hakim ketua Alimin Ribut dalam sidang duplik atas nota pembelaan Mario Dandy di PN Jaksel, Selasa 29 Agustus 2023.

Sementara itu, Rafael Alun, ayah Mario Dandy yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mengaku akan tetap mencintai putranya.

"Saya mengasihi Mario dengan kasih saya yang tak berkesudahan. Saya akan mencintai dia (Mario Dandy) sampai apa pun yang terjadi. Terima kasih," tutur Rafael Alun usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 6 September 2023. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI