DPR Gandeng Bareskrim dan BSSN Usut Peretasan Akun YouTube

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 06 September 2023 | 12:22 WIB
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar (SinPo.id/Dok DPR)
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar (SinPo.id/Dok DPR)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menelusuri peretas akun YouTube DPR RI yang mengunggah konten video judi daring.

"Sampai dengan pagi ini, dengan pihak Bareskrim maupun BSSN, kami sudah melakukan koordinasi-koordinasi dan sedang ditelusuri," kata Indra dalam pesan video yang diterima di Jakarta, Rabu, 6 September 2023.

DPR menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. Polisi diharap bisa segera menuntaskan peretasan tersebut.

"Di samping itu, juga kami melakukan tracking pelaku dari hacker ini dan tentu kami juga serahkan kepada kepolisian untuk bisa membantu menyelesaikan masalah ini," kata Indra.

Di samping dari itu, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI masih terus berkomunikasi dengan pihak Google di Indonesia maupun di Amerika Serikat (AS) guna memastikan penyebab akun YouTube DPR RI dapat ditembus peretas atau hacker tak bertanggung jawab. 

"Sekitar pukul 5.30 (WIB), akun YouTube DPR di-hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ini sudah menjadi perhatian kami," kata Indra.

Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) DPR RI pun melakukan upaya-upaya pemulihan secara manual terhadap akun YouTube DPR RI yang diretas secara mandiri tersebut.

"Dan kami berharap dalam waktu segera, sejam ke depan, ini sudah bisa kembali pulih," katanya.

Sebelumnya, Kesetjenan DPR RI membenarkan akun YouTube DPR RI terindikasi diretas oleh pihak lain yang mengunggah konten video judi daring.

Akun YouTube DPR RI sejak Rabu pagi menampilkan beberapa unggahan video konten judi daring secara langsung (live). Selain mengunggah konten video, foto profil saluran YouTube DPR RI itu ikut diganti dengan gambar bertuliskan 'slot baris'.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI