MPR: Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024 Mutlak

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 06 September 2023 | 10:42 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut anggota TNI dan Polri wajib bersikap netral dalam perhelatan Pemilu 2024. Kenetralan dua institusi itu diperlukan demi mewujudkan kontestasi politik yang damai.

Bamsoet mengingatkan TNI harus berdiri di atas kepentingan negara. Militer tidai boleh bukan memenuhi keinginan partai politik (parpol) atau kelompok tertentu.

"Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu," kata Bamsoet kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 6 September 2023.

Dia menjelaskan netralitas TNI dan Polri dalam pemilu merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

UU Nomor 34 Tahun 2004 menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota parpol, mengikuti kegiatan politik praktis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu maupun jabatan politis lainnya.

"Pascareformasi UU Nomor 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI. Salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," kata Bamsoet.

Oleh karenanya, dia menegaskan penting untuk menanamkan pentingnya sikap netral sejak awal para prajurit meniti karier di dunia militer hingga lepas dari kedinasan.

"Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku," kata dia.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para prajurit jangan coba-coba memihak salah satu pasangan calon, calon anggota legislatif, calon kepala daerah menjelang dan selama proses pemilu berlangsung.

"Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon," kata Dudung dihubungi terpisah.

Dudung juga juga meminta purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.

"Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi; tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI