Kurangi Polusi, Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Rutin Jalan Kaki
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut bersinergi dalam rangka upaya percepatan perbaikan polusi udara di Ibu Kota. Salah satunya dengan memperbanyak berjalan kaki dalam kegiatan sehari-hari.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara.
“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam keterangannya, Selasa 5 September 2023.
Joko menyebut, intruksi itu telah ditujukan kepada para Walikota, Bupati, hingga unit pemerintahan di bawahnya, yaitu Camat dan Lurah. Ia meminta para pejabat pemerintah itu turut melibatkan masyarakat untuk berkontribusi dalam upaya perbaikan kualitas udara.
“Para Walikota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, hingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi. Seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker" ujarnya.
Lebih lanjut, Joko menyebut banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi. Penghematan penggunaan energi mulai dari rumah bisa mulai dilakukan, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan.
Dari segi mobilitas, masyarakat diimbau agar menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, agar melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” paparnya.
Untuk melaksanakan itu, Sekda Joko menginstruksikan kepada para walikota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, dia mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada walikota atau bupati.
“Dan para lurah agar menugaskan unsur kelurahan, RT, RW untuk berkoordinasi dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu mendapat keseriusan dari semua pihak,” tandasnya.