Tangani 827 Laporan, Satgas TPPO Polri dan Polda Jajaran Ringkus 994 Tersangka

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 05 September 2023 | 19:11 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran berhasil meringkus 994 tersangka dari 826 laporan polisi terkait kejahatan perdagangan orang. Ratusan tersangka diamankan dalam periode 5 Juni sampai 4 September 2023.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 994 orang dari 827 Laporan Polisi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri dalam keterangan resminya, Selasa, 5 September 2023.

Ramadhan mengatakan, Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran juga berhasil menyelamatkan sebanyak 2.585 orang korban dari kejahatan ini.

"Korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.585 orang," tuturnya

Adapun modus para pelaku, kata dia, di antaranya diiming-imingi menjadi pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 515 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 274 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus. 

Ramadhan menegaskan, penindakan TPPO menjadi prioritas utama Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan perdagangan orang. 

"Dengan kesigapan dan kerja keras, Polri berkomitmen untuk memberantas TPPO serta menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Dia pun mengimbau agar masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan percaya dengan tawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri.

"Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi," ungkapnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI