KPK Akan Jadwal Ulang Pemanggilan Cak Imin Minggu Depan

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 05 September 2023 | 15:30 WIB
KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi di Kemnaker ketika waktu itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Ashar/SinPo.id) KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi di Kemnaker ketika waktu itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Ashar/SinPo.id) KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi di Kemnaker ketika waktu itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Ashar/SinPo.id) KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi di Kemnaker ketika waktu itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Ashar/SinPo.id) KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi di Kemnaker ketika waktu itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Ashar/SinPo.id) KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi di Kemnaker ketika waktu itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Ashar/SinPo.id) KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi di Kemnaker ketika waktu itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Ashar/SinPo.id) KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi di Kemnaker ketika waktu itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Ashar/SinPo.id)
KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan yang bersangkutan Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi di Kemnaker ketika waktu itu sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Juru bicara KPK Ali Fikri menggelar konfrensi pers terkait pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin kasus dugaan korupsi pengandaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada bersama media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5 September 2023). Ali Fikri menjelaskan, bahwa yang bersangkutan Muhaimin Iskandar tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena ada kegiatan lain di Kalimantan Selatan, KPK akan melakukan pemanggilan ulang yang bersangkutan yakni minggu depan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI