KPK Belum Terima Konfirmasi Cak Imin Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 05 September 2023 | 10:30 WIB
Gedung KPK. (SinPo.id/Dok. KPK)
Gedung KPK. (SinPo.id/Dok. KPK)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima konfirmasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandari alias Cak Imin bakal menghadiri agenda pemeriksaan pada Selasa, 5 September 2023 hari ini.

Cak Imin diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. Berdasarkan agenda pemeriksaan, Cak Imin dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB.

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa, 5 September 2023 pagi.

Ali mengungkapkan, surat pemanggilan terhadap Muhaimin Iskandar telah dikirim oleh tim penyidik pada 31 Agustus 2023 lalu.

"Sejauh ini, informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ujar Ali.

Sebelumnya, Cak Imin menyampaikan kemungkinan tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada hari ini. Ia mengungkapkan ada acara yang harus dihadiri pada hari ini yakni Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur'an NU (Nahdlatul Ulama)" kata Muhaimin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin, 4 September 2023 malam.

Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ia juga memastikan pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024.

KPK mengklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini. Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI