Bareskrim Sebut Pemeriksaan Rocky Gerung Diundur 6 September
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyebut pemeriksaan terhadap Rocky Gerung atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada hari ini diundur.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuahandhani Rarardjo Puro mengatakan, pemeriksaan Rocky Gerung diundur pada tanggal 6 September 2023 atas permintaan kuasa hukumnya.
"Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.
Menurut dia, Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait perkara itu. Dia mengatakan, polisi juga telah memeriksa 72 orang saksi dan 13 ahli.
Sepert diketahui, kasus ini bermula ada video yang viral di media sosial (medsos), Rocky Gerung menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky Gerung mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Rocky Gerung dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin, 4 September 2023.