Polri Gelar Operasi Zebra 2023 Serentak Tanggal 4 hingga 17 September 2023
SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2023 serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 4 September sampai 17 September 2023.
"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia pada tanggal 4 sampai dengan 17 september 2023," kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin, 4 September 2023.
Ramadhan pun menyampaikan bahwa seluruh masyarakat agar melengkapi surat-surat berkendara dan kendaraan. Dia mengatakan, ada tujuh prioritas sasaran dalam Operasi Zebra 2023 ini.
Berikut tujuh prioritas Operasi Zebra 2023:
1. Melawan Arus melanggar Pasal 287 Undang-Undang LLAJ.
2. Berkendara dibawah pengaruh alkohol melanggar Pasal 293 Undang-Undang LLAJ.
3. Menggunakan handphone saat mengemudi melanggar Pasal 283 Undang-Undang LLAJ.
4. Tidak menggunakan helm SNI melanggar Pasal 291 Undang-Undang LLAJ.
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman melanggar Pasal 298 Undang-Undang LLAJ.
6. Melebihi batas kecepatan melanggar Pasal 285 ayat 5 Undang-Undang LLAJ.
7. Berkendara di bawah umur tidak memiliki SIM melanggar Pasal 281 Undang-Undang LLAJ.