Polri Gelar Operasi Zebra 2023 Serentak Tanggal 4 hingga 17 September 2023

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 04 September 2023 | 17:58 WIB
Ilustrasi tilang (SinPo.id/ NTMC Polri)
Ilustrasi tilang (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2023 serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 4 September sampai 17 September 2023.

"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia pada tanggal 4 sampai dengan 17 september 2023," kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin, 4 September 2023.

Ramadhan pun menyampaikan bahwa seluruh masyarakat agar melengkapi surat-surat berkendara dan kendaraan. Dia mengatakan, ada tujuh prioritas sasaran dalam Operasi Zebra 2023 ini. 

Berikut tujuh prioritas Operasi Zebra 2023:

1. Melawan Arus melanggar Pasal 287 Undang-Undang LLAJ.

2. Berkendara dibawah pengaruh alkohol melanggar Pasal 293 Undang-Undang LLAJ. 

3. Menggunakan handphone saat mengemudi melanggar Pasal 283 Undang-Undang LLAJ. 

4. Tidak menggunakan helm SNI melanggar Pasal 291 Undang-Undang LLAJ. 

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman melanggar Pasal 298  Undang-Undang LLAJ. 

6. Melebihi batas kecepatan melanggar Pasal 285 ayat 5 Undang-Undang LLAJ. 

7. Berkendara di bawah umur tidak memiliki SIM melanggar Pasal 281 Undang-Undang LLAJ. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI