Pemprov DKI Sediakan Zona Hijau Bagi UMKM Berjualan Saat CFD

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 04 September 2023 | 13:11 WIB
Heru Budi Hartono (Sinpo.id/PPID DKI)
Heru Budi Hartono (Sinpo.id/PPID DKI)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan area zona hijau bagi para pelaku usaha mikro kecil menegah (UMKM) Binaan Pemprov DKI di kawasan car free day (CFD).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat ataupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap akhir pekan.

"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol. Supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," kata Heru dalam keterangannya di Jakarta, Senin 4 September 2023.

Heru mengungkapkan, Pemprov DKI juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Sebab, dua dikawasan tersebut merupakan zona merah bagi pedagang.

Sementara untuk zona hijau yang ditetapkan yaitu Jalan Sunda; Jalan Kebon Kacang; Jalan Sumenep; Jalan Pamekasan; Jalan Purworejo, Jalan Blora; Jalan Teluk Betung; Jalan Galunggung; Jalan Karet Pasar Baru III; dan Jalan Kebon Sirih.

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

"Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya, dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI