Korsel Perpanjang Kontrak Tinggal TKI dan Tambah Kuota Beasiswa Pelajar Indonesia
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Korea Selatan (Korsel) bakal memperpanjang kontrak tinggal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan meningkatkan kuota beasiswa untuk pelajar Indonesia.
Hal itu dikatakan Mahfud usai menemui Perdana Menteri Korsel Han Dok Su di Seoul pada kunjungan kerja ke Korsel. Kunjungan itu juga sekaligus untuk memeringati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korsel.
"Ada sekurang-kurangnya 47 ribu warga Indonesia di sana, ada yang bekerja, sekolah, atau ikut suami. Saat membicarakan visa kerja, disepakati dan disetujui bahwa kontrak kerja TKI di Korsel yang tadinya diberikan waktu 4 tahun 7 bulan, akan ditingkatkan menjadi 10 tahun,” kata Mahfud dalam siaran persnya dikutip Minggu 3 September 2023.
Mahfud mengungkapkan, untuk pekerja kasar dengan visa E9 yang non-skill seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini juga dapat ditingkatkan menjadi visa E7 yakni jenis visa semi-skill dan skill.
“Ini juga bisa ditingkatkan kontraknya dan boleh bawa keluarga. Bahkan bisa menjadi warga negara Korea Selatan kalau memenuhi syarat,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Korea Selatan juga akan memberikan kuota beasiswa kepada 2 ribu pelajar Indonesia untuk berkuliah di universitas-universitas di Korsel yang akan berlaku mulai tahun depan,
“Ranking universitas di Korea Selatan jauh lebih tinggi dari Indonesia, Indonesia paling tinggi ranking 300-an, mereka ada di ranking di bawah 100. Kita diberi kesempatan belajar di sana dengan beasiswa dari pemerintah Korsel,” paparnya.
Mahfud menyebur akan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar beasiswa mandiri ditambah dan memberi kesempatan kepada mahasiswa Indonesia untuk belajar ke Korsel.
"Sehingga bukan hanya kita mendapat dari sana, tapi juga kita memberi kepada Mahasiswa kita sendiri untuk belajar disana," tandasnya.