Presiden Jokowi Naikkan Insentif Fiskal untuk Pengendalian Inflasi 2024
SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo memutuskan menaikkan insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) untuk pengendalian inflasi tahun 2024. Hal itu bertujuan memacu daerah untuk terus bekerja secara detail, teliti, dan antisipatif terhadap perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok.
"Presiden memutuskan Dana Insentif Daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 untuk dinaikkan, agar memacu daerah terus bekerja detail teliti dan antisipatif terhadap perubahan iklim, hadirnya El Nino dan disrupsi rantai pasok lainnya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Kamis 31 Agustus 2023.
Dana Insentif Daerah untuk inflasi yang berjumlah 1 triliun tersebut, akan diberikan sebagai hadiah kepada Kepala Daerah di berbagai wilayah Indonesia yang mampu mengendalikan inflasi secara baik dan stabil di tahun 2023 ini.
Melalui insentif tersebut, Menkeu berharap Pemerintah Daerah mampu secara aktif memantau dan mengendalikan pergerakan harga, terutama komoditas pangan seperti beras, ayam, telur, cabe, ikan, dan sebagainya.
"Gunakan APBD untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga. Dengan demikian rakyat akan terus terjaga daya belinya. Mendagri dan Kemendagri secara konsisten melakukan rapat koordinasi mingguan dengan Kepala Daerah untuk memonitor dan menjaga komitmen daerah mengendalikan inflasi," katanya menegaskan.