Pimpinan Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Terbitkan Aturan untuk Kurangi Polusi Udara

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 01 September 2023 | 02:28 WIB
Ilustrasi polusi udara (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi polusi udara (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Ermarin, mengatakan harus ada peraturan mengatur dan membatasi segala produksi polutan. Khususnya di Jakarta, kota dengan tingkat polusi terburuk di dunia.

”Negara wajib segera mengeluarkan sebuah peraturan yang bisa mengurangi polusi udara ini karena ini sudah masuk masalah nyawa ini masalah kemanusian tercatat di Kementerian Kesehatan 200 ribu pasien ISPA," kata Anggia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.

"Bahkan di bulan Maret malah mencapai 300 ribu, ini terus naik nggak bisa kita biarkan harus segera ada peraturan yang mengatur," sambungnya.

Adapun upaya penanganan polusi tersebut dapat berupa program pemerintah atau pun peraturan pemerintah yang tersinkronisasi dengan kementerian-kementerian terkait agar penangannya bisa berjalan efektif.

“Pembatasan kendaraan bermotor yang standar emisi misalnya, lalu kemudian kementerian perindustrian juga harus batasi mengeluarkan atau memproduksi kendaraan bermotor nya di Jakarta ini,” ungkapnya.

Dengan begitu, Anggia berharap peraturan tersebut nantinya bisa memberikan sanksi tegas, khususnya pada perusahaan-perusahaan yang menjadi pemicu polusi udara.

“Harus ada kebijakan yang berani memberikan sanksi. Harus ditutup misalnya kita kan harusnya punya untuk mengukur seberapa besar emisi yang dikeluarkan. Seberapa besar kerusakan yang dikeluarkan dari perusahaan itu,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI