Pemprov DKI Bentuk Satgas Tangani Polusi Udara Jakarta
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk satuan tugas atau Satgas untuk penanganan masalah polusi udara di Ibu Kota. Pembentukan satgas sebagai bukti keseriusan Pemprov DKI dalam mengatasi kualitas udara yang kian memburuk.
"Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya, dikutip Selasa, 29 Agustus 2023.
Heru menjelaskan, satgas penanganan polusi udara itu terdiri dari internal Pemprov DKI dan beberapa jajaran terkait. Namun, ia tidak merinci tugas apa saja yang akan dikerjakan Satgas ini.
"Ya Satgas dari internal Pemda DKI. Semua terlibat," ujarnya.
Untuk detailnya, mantan Walikota Jakarta Utara itu mempersilakan awak media untuk bertanya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
"Nanti tanya pak Asep. Tugasnya banyak," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta yang tercemar karena polusi.
Sejumlah upaya yang telah dilakukan sepekan terakhir diantaranya pemberlakuan work from home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 50 persen, uji emisi, hingga penyiraman jalan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga meminta agar daerah penyangga Ibu Kota dan masyarakat turut serta membantu dalam mengurangi polusi udara.