Imbas Penistaan Al Quran, Denmark akan Ajukan UU Larangan Pelecehan Kitab Suci

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:59 WIB
Kita suci Al Quran (SinPo.id/ Pixabay)
Kita suci Al Quran (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard mengatakan, Pemerintah Denmark sedang berusaha untuk melarang aksi penistaan terhadap Al-Quran di depan umum.

Pemerintah Denmark akan mengajukan rancangan undang-undang yang melarang pembakaran kitab suci agama di tempat umum.

"Pembakaran kitab suci di depan umum harus dihukum hingga dua tahun penjara," kata Hummelgaard seperti dimuat harian Ekstra Bladet, dilansir dari Anadolu, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Hummelgaard menyebut pembakaran Al-Quran sebagai tindakan yang pada dasarnya mengejek dan tidak simpatik. Dia juga mengatakan bahwa penistaan kitab suci umat Islam juga merugikan kepentingan Denmark dan rakyat Denmark.

Tokoh dan kelompok Islamofobia di Eropa Utara telah berulang kali melakukan pembakaran Al-Quran dan upaya serupa dalam beberapa bulan terakhir untuk melecehkan kitab suci umat Islam, sehingga memicu kemarahan dari negara-negara Muslim dan masyarakat seluruh dunia.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI