Uji Coba Razia Emisi di Jakarta: 104 Kendaraan Tak Lulus, 516 Kena Teguran

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Agustus 2023 | 19:37 WIB
Ilustrasi. Uji emisi kendaraan bermotor. (SinPo.id/Berita Jakarta)
Ilustrasi. Uji emisi kendaraan bermotor. (SinPo.id/Berita Jakarta)

SinPo.id - Sebanyak 550 kendaraan sepeda motor dan mobil diuji dalam percobaan razia uji emisi di DKI Jakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023 hari ini. Ada 104 sepeda motor dan mobil dinyatakan tak lulus uji emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan jumlah itu merupakan akumulasi dari enam lokasi uji emisi yang digelar secara serentak hari ini.

Keenamnya adalah Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Jalan Pemuda (Jakarta Timur), Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), Jalan RE Martadinata, (Jakarta Utara).

"Kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan uji emisi sebanyak 550 kendaraan terdiri dari 263 kendaraan mobil dan 287 sepeda motor," kata Asep dalam keterangannya.

Ia menjelaskan mobil yang tidak lulus berjumlah 38 unit, sedangkan sepeda motor yang tidak lulus uji emisi berjumlah 66 unit.

Namun, selain 550 unit kendaraan yang diberhentikan diuji emisi pada hari ini, tim dari DLH DKI juga mengecek kendaraan lain menggunakan aplikasi uji emisi. Asep mengatakan ada 412 unit kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Maka, secara keseluruhan, Ditlantas Polda Metro Jaya menerbitkan sebanyak 516 surat teguran untuk kendaraan yang tak lulus dan belum uji emisi.

"Harapannya surat teguran ini dapat menggugah kesadaran para pemilik kendaraan dan masyarakat pada umumnya untuk segera melakukan perawatan kendaraannya sehingga memenuhi baku mutu emisi," ucapnya.

"Kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan uji emisi sebanyak 550 kendaraan terdiri dari 263 kendaraan mobil dan 287 sepeda motor," kata Asep dalam keterangannya.

Ia menjelaskan mobil yang tidak lulus berjumlah 38 unit, sedangkan sepeda motor yang tidak lulus uji emisi berjumlah 66 unit.

Namun, selain 550 unit kendaraan yang diberhentikan diuji emisi pada hari ini, tim dari DLH DKI juga mengecek kendaraan lain menggunakan aplikasi uji emisi. Asep mengatakan ada 412 unit kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Maka, secara keseluruhan, Ditlantas Polda Metro Jaya menerbitkan sebanyak 516 surat teguran untuk kendaraan yang tak lulus dan belum uji emisi.

"Harapannya surat teguran ini dapat menggugah kesadaran para pemilik kendaraan dan masyarakat pada umumnya untuk segera melakukan perawatan kendaraannya sehingga memenuhi baku mutu emisi," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI