Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Jakarta
SinPo.id - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menegaskan setiap kendaraan yang masuk dan parkir di Gedung DPRD harus lulus uji emisi. Aturan itu telah diterapkan mulai pekan ini.
Prasetio menyampaikan uji emisi sebagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara yang terjadi di Jakarta. Berdasarkan informasi dari situs IQAir, Jakarta masuk dalam 10 besar kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia.
"Orang yang masuk ke kantor DPRD harus uji emisi dulu. Kalau nggak, ya nggak boleh masuk motor atau mobil. Per tanggal 21 kemarin. Sampai 21 Oktober," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan, Kamis 24 Agustus 2024.
Prasetio menjelaskan, petugas keamanan akan mengarahkan kendaraan bermotor yang hendak masuk Gedung DPRD untuk melakukan uji emisi terlebih dahulu. Apabila tidak lulus, kendaraan akan diarahkan untuk parkir diluar area gedung.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai tindakan tegas menangani permasalahan darurat polusi yang terjadi di Jakarta saat ini.
"Kita nggak ada pandang bulu siapa pun, karena Jakarta sudah darurat polusi ya, dan cukup banyak yang terkena oleh ISPA. Jadi mudah-mudahan dengan langkah ini kita bisa ke depan lebih (baik)," ujarnya.
Prasetio menuturkan saat ini lokasi uji emisi tersedia di DPRD DKI. Ia berharap agar langkah ini dijadikan percontohan bagi Pemprov DKI maupun instansi lainnya. Nantinya hasil uji emisi akan terdata melalui aplikasi yang terintegrasi.
"Ya ini jadi percontohan mungkin di kantor-kantor pemerintahan seperti ini kan bisa juga," tandasnya.
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta menggelar uji emisi bagi kendaraan bermotor secara gratis di area parkir gedung DPRD DKI Jakarta. Uji emisi berlangsung sejak tanggal 22 hingga 24 Agustus 2023.
Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, uji emisi dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam menangani polusi udara di Jakarta.
"Kami juga telah menginstruksikan agar seluruh aparatur, PJLP dan tenaga ahli yang bertugas di lingkungan Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor miliknya," kata Augustinus dalam keterangannya.