AMMTC Labuhan Bajo Hasilkan 4 Deklarasi Terkait Kejahatan Transnasional
SinPo.id - ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 21-22 Agustus 2023, menghasilkan 16 dokumen yang diantaranya adalah terdapat empat deklarasi, dimana tiga diantaranya inisiatif dari Pemerintah Indonesia.
"Kegiatan AMMTC ke-17 saat ini kita menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, di mana 3 merupakan inisiatif dari Indonesia dan 1 merupakan inisiatif dari Kamboja, 1 program kerja terkait penyelundupan manusia dan 5 pernyataan bersama dan 6 pedoman teknis," kata Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho dikutip Kamis, 24 Agustus 2023.
Adapun deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional.
Menurut Sandi, hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara dengan semakin efektif dan adaptif.
"Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sandi menuturkan, pesan yang ditekankan dalam delapan poin Deklarasi Labuan Bajo, tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.
Sandi berujar, deklarasi itu sebagai landasan untuk melakukan upaya konkret dalam melakukan kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas negara.
"Seperti Police to Police, handling over, joint investigation dan mutual legal assistant. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antar negara," katanya.