Tujuh Pemotor Lawan Arah yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung Berpotensi Jadi Tersangka

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:37 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (SinPo.id/ Humas Polda Metro)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (SinPo.id/ Humas Polda Metro)

SinPo.id - Polisi menyebut, tujuh pemotor yang lawan arah hingga ditabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Bisa jadi tersangka si korban (pengendara motor). Karena dia yang sebabkan, karena tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya. Saya yang luka kok korban," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.

Latif bahkan menegaskan korban dari kasus kecelakaan tersebut justru sopir truk.  Hal itu, kata dia, lantaran kecelakaan tersebut diakibatkan oleh pelanggaran yang dilakukan si pemotor melawan arah.

"Ya seperti itulah kejadian yang penyebabnya dia sendiri. Korban kan sebetulnya supir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak," tuturnya. 

Lebih jauh, Latif menegaskan, pihaknya bakal menempatkan tilang elektronik (e-TLE) mobile di lokasi kecelakaan itu. Penindakan terhadap pemotor lawan arus akan dilakukan secara elektronik maupun manual.

Sebagai informasi, kecelakaan antara truk dan tujuh pemotor lawan arah terjadi di Lenteng Agung, Jakarta selatan, mengarah Depok, pada Selasa 22 Agustus 2023, pagi. Polisi menyebut kecelakaan itu diduga dipicu para pemotor yang lawan arah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI