Usai Kecelakaan Truk Viral di Lenteng Agung, Polisi Tilang 30 Pemotor Lawan Arah
SinPo.id - Satlantas Polres Jakarta Selatan menindak pemotor lawan arah setelah terjadi kecelakaan yang melukai lima orang di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Total 30 pemotor ditilang karena melawan arah pada Rabu, 23 Agustus 2023 pagi.
“Sebanyak 25 pemotor ditilang e-TLE dan 5 ditilang manual,” ujar Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.
Diakui Bayu, Jalan Lenteng Agung, lokasi kecelakaan yang viral, merupakan lokasi rawan pelanggaran. Banyak sepeda motor yang masih melawan arah di lokasi tersebut.
Untuk mengantisipasi hal ini, jajaran Satlantas Jakarta Selatan akan secara rutin melakukan penindakan di lokasi. Penindakan dimulai hari ini.
“Pelaksanaan tilang e-TLE mobile akan dilaksanakan pada pagi dan sore hari mulai Kamis, 24 Agustus 2023,” tandasnya.
Sebelumnya, Truk bermuatan batu bata yang dikemudikan AS menabrak tujuh motor yang nekat lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat insiden tersebut, lima orang terluka.
Kecelakaan ini terjadi pagi tadi, Selasa, 22 Agustus 2023, sekira pukul 07.00 WIB. Kini polisi telah mengamankan dan memeriksa pengemudi truk.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menjelaskan detik-detik tabrakan antara truk batu bata dengan tujuh unit motor ini. Mulanya truk melaju ke arah Kota Depok.
Kemudian ada beberapa pengendara motor di ruas jalan yang sama, sedang mengemudi dengan melawan arah. Akhirnya tabrakan tak terhindarkan.
“Tepatnya di depan Halte Wijaya Kusuma bertabrakan dengan beberapa kendaraan sepeda motor (dalam pencarian) yang melaju melawan arah,” jelas Bayu dikutip dari laman NTMC Polri.