Tanam 21 Juta Pohon, Polri Raih Dua Penghargaan dari MURI
SinPo.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapatkan dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) lantaran menanam kurang lebih 21 juta bibit pohon lewat program Polri Lestarikan Negeri Penghijauan. Program tersebut merupakan gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Polri melakukan penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia lebih dari 21 juta pohon. Ini telah memecahkan rekor MURI," kata perwakilan MURI, Awan Rahargo di Setukpa Polri, Rabu, 23 Agustus 2023.
Penanaman pohon secara serentak dilakukan di 34 Polda dan 510 Polres serta seluruh Polsek di Indonesia. Kapolri Sigit sendiri menanam pohon dengan perwakilan kepala kepolisian negara sahabat di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mewakili Kapolri Sigit menerima dua penghargaan dari MURI di Sekolah Pembetukan Perwira (Setukpa), Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Dedi, penanaman pohon merupakan komitmen dari Kapolri Sigit dan seluruh komponen bangsa untuk menghijaukan Indonesia, melestarikan dan memperbaiki iklim.
"Indonesia merupakan paru-paru dunia, ini merupakan kewajiban anak bangsa dan memiliki tanggung jawab untuk bersama menjaga alam Indonesia. Bapak Kapolri melakukan penanaman pohon bersama 16 delegasi di Pulau Rinca yang memiliki kepedulian. Kita juga harus memiliki kepedulian yang sama," ujarnya.
Dedi berujar, penanaman pohon oleh perwakilan kepolisian negara sahabat yang mengikuti acara ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo ini, untuk menunjukkan bahwa Polri juga peduli pada isu-isu dunia, terutama pemanasan global.
Menurut Dedi, dampak dari krisis iklim ini menyebabkan bencana kekeringan dan juga kebakaran hutan. Hal itu sudah terjadi di belahan dunia seperti di Hawaii dan juga beberapa daerah di Indonesia.
"Sudah banyak daerah yang dilanda kekeringan dan juga kebakaran hutan. Kualitas udara kita juga sedang tidak sehat," kata Dedi.