DPRD DKI Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis Untuk Umum hingga 24 Agustus 2023
SinPo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar uji emisi bagi kendaraan bermotor gratis di area parkir gedung DPRD DKI Jakarta. Uji emisi berlangsung sejak tanggal 22 hingga 24 Agustus 2023.
Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, uji emisi dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam menangani polusi udara di Jakarta.
"Kami juga telah menginstruksikan agar seluruh aparatur, PJLP dan tenaga ahli yang bertugas di lingkungan Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor miliknya," kata Augustinus dalam keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.
Augustinus mengungkapkan, dalam rangka upaya mengurangi polusi udara dai Jakarta, pihaknya juga menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja dari kantor Work From Office (WFO) bagi pegawai yang bertugas di Sekretariat DPRD DKI.
“Penerapan WFH-WFO 50 persen sudah dimulai pekan ini dan 75 persen saat berlangsung KTT ASEAN,” ujarnya.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga menerapkan larangan membawa kendaraan bermotor bagi ASN, PJLP dan tenaga ahli pada hari Rabu setiap pekannya.
"Untuk itu, kami mengimbau ASN, PJLP dan tenaga ahli yang bertugas di gedung DPRD DKI menggunakan transportasi massal pada hari Rabu," paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengevaluasi penerapan 50 persen WFH dan imbauan tidak membawa kendaraan bermotor pada hari Rabu setiap pekannya.
"Bila kebijakan yang diterapkan berdampak baik akan dilanjutkan. Namun, jika belum optimal akan dilakukan langkah lain guna memperbaiki kualitas udara di Jakarta," tandasnya.